Pj Gubernur Al Muktabar Keluarkan Izin Cuti Kepala Daerah yang Maju di Pilkada 2024
Cerdas MemilihNewsHot

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar

Cilegon, tvrijakartanews - Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku telah mengeluarkan izin cuti terhadap dua Kepala Daerah, yaitu Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar usai menjadi Inspektur upacara pada peringatan hari perhubungan nasional di dermaga satu Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon, Selasa (17/09/2024).

“Saya sudah mengeluarkan izin kepada mereka (Helldy dan Benyamin.red) yang cuti di luar tanggungan negara,” katanya.

Al Muktabar menyatakan, untuk selanjutnya pihaknya melakukan pola yang sama dan menunggu Pelaksana Harian (Plh) atau Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri dan secara umum yang diajukan adalah tiga nama calon Pelaksana Harian (Plh) atau Pejabat Sementara (Pjs) ke Kementerian Dalam Negeri.

“Ya secara umum yang diajukan tiga nama yang kemudian diseleksi dengan kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota. Dan syarat utamanya adalah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sebagai Pelaksana Harian (Plh) di Kabupaten/Kota. Dan sampai saat ini kita masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri yang dapat menunjuk dua orang Pelaksana Harian (Plh) atau Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota,” jelasnya.